Septor Hilang Dilapangan Simaremare Sibolga Sumatera Utara,”Pelaku Berhasil Ditangkap”

fokusliputan.com_Sibolga

Dengan barang bukti satu unit sepedamotor (septor) yang telah dicat pelaku menjadi warna biru , cup depan dan plat/TNKB dibuka dan dibuang pelaku. Dengan nomor rangka MH1JB8113CK755425 dan nomor mesin JB81E-1751062. Pelaku telah ditahan, dibawa ke RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 07 tahun. 


“Ucapan terimakasih buat personil Polsek Dolok Sanggul Polres Humbahas yang telah mengamankan pelaku pencurian di kota Sibolga Sumatera Utara, yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Humbahas”

Diinformasikan, kepada fokusliputan.com, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Humas Polres Sibolga Iptu R.Sormin,SAg menjelaskan “Rabu 24/04/2019 sekitar pukul 18.30 wib, Rosidawati Sianturi, 34 tahun, Pendeta, jalan O.Siahaan Gg Mutiara nomor 02 Kelurahan Sibolga ilir datang melapor ke Polres Sibolga. Hari Rabu 24/04/2019 sekitar pukul 10.00 wib, korban Nurpaida Sinaga memberikan kabar bahwa sepedamotor miliknya BB 5859 NK, nomor rangka MH1JB8113CK755425 dan nomor mesin JB81E-1751062 yang dipinjam oleh Charli Davit Siahaan telah hilang dilapangan Simaremare hari Selasa 23/04 sekitar pukul 22.30 wib, saat melihat pekan raya Paskah Oikumene sehingga korban dirugikan sekitar Rp 10.000.000.- 

Setelah menerima laporan warga, Kasat Reskrim AKP Azhari,SE memerintahkan tim unit melakukan penyelidikan dan pendalaman. Pada hari Jum'at 26/04 sekitar pukul 10.00 wib, diterima informasi dari personil Polsek Dolok Sanggul Polres Humbahas telah mengamankan seorang laki laki ; berikut 01 unit sepedamotor-hasil pengecekan sesuai dengan sepedamotor yang hilang di TKP lapangan Simare-mare. 

Selanjutnya pukul 18.00 wib, pihak Polres Sibolga menerima pelaku beserta sepedamotor dari personil Polsek Dolok Sanggul Polres Humbahas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bernama CBP Als C, 14 tahun, Desa Pardomuan Dolok Sanggul Humbahas. “Pelaku mengambil sepedamotor tersebut merek honda Supra NF 125 TD M/T warna hitam BB 5859 NK dengan nomor rangka MH1JB8113CK755425 dan nomor mesin JB81E-1751062 “. 

Untuk menghilangkan bukti-bukti, pelaku merubah warna sepedamotor yang dicuri, dari warna hitam menjadi warna biru serta cup depan dan plat/TNKB dibuka dan dibuang pelaku. Dilakukan dengan seorang diri dan sebelumnya sepedamotor dalam keadaan parkir dengan stang dikunci, diambil dengan menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku dari Dolok Sanggul.