Kasat Lantas Polres Sibolga Himbau Pengemudi, "Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan"

fokusliputan.com_Sibolga

Jaminan akan tertibnya pengendara, tidaklah serta merta dan langsung menyeluruh membuat pengendara yang tidak tertib, bisa sadar. Dan , tentunya kegiatan kita akan patroli mensosialisasikan keselamatan berlalulintas. 



Untuk itu, kita dari Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga Sumatera Utara , selalu menghimbau agar pengemudi tetap mematuhi aturan khususnya tertib berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Pesan Kamtibmas untuk berlalu lintas tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sibolga AKP. Binsar P.Aritonang,S.Sos kepada fokusliputan.com

Diinformasikan, telah terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah Polres  Sibolga. Antara Becak Bermotor Jenis Honda Mega Pro BB 3082 NO Kontra Sepeda Motor Honda CB 150 R BB 4696 MX. TKP Di Jalan SM Raja depan Tangga seratus Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Sumatera Utara. Waktu kejadian, terjadi pada hari Kamis Tanggal 04 April 2019, sekira Pukul 23.30 Wib.



Selanjutnya, diketahui identitas kendaraan pengemudi ; Pengemudi Becak Bermotor Jenis Honda Mega Pro BB 3082 NO, Nama : Yurniaman Zebua, Laki-laki 52 Tahun, Petani, Desa Penjaringan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan, Pengemudi Sepeda Motor Honda CB 150 R BB 4696 MX, Nama : Willy Purba, Laki-laki 20 Tahun, Mahasiswa, Jalan Matseh GLR Kesayangan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Kepada fokusliputan.com, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Humas Polres Sibolga Iptu R.Sormin, SAg menerangkan kronologis kejadian tersebut. Semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas Becak Bermotor Jenis Honda Mega Pro BB 3082 NO yang di kendarai oleh Yurniaman Zebua, Laki-laki, 32 Tahun, Petani, Desa Penjaringan Kabupaten Tapanuli Tengah melintas di Jalan SM. Raja datang dari arah Selatan lurus mengarah ke Utara,  sedangkan Sepeda Motor Honda CB 150 R BB 4696 MX yang dikendarai oleh Willy Purba, Laki-laki 20 Tahun, Mahasiswa, Jalan Matseh GLR Kesayangan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah datang dari arah Utara lurus kearah Selatan. 

Selanjutnya, ketika di tempat kejadian TKP Jalan. SM. Raja tepatnya di depan Tangga seratus, kedua kendaraan tersebut bertabrakan (tabrak depan) sehingga terjatuh dan pengemudi Sepeda Motor Honda CB 150 R BB 4696 MX mengalami Luka pada kepala, luka pada dagu dan diduga patah pada paha kanan dan paha kiri. Sedangkan penumpang Sepeda Motor mengalami luka dibagian pergelangan tangan kemudian berobat ke RS. Metta Medika Baru Sibolga untuk berobat. 



Akibat kejadian ini, kerugian materil diperkirakan Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah). Petugas telah mendatangi dan mengamankan TKP, melancarkan arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi ; Marko Mendrofa, Laki-laki 30 Tahun, Petani, Desa Unte Mungkur III Purba Tua Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan, Riko Tarihoran, Laki-laki, 20 Tahun, Honorer Dishub, Jalan Marison No. 12 Blok. G Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara.