Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang “27 April, 6 TPS”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kepada wartawan, anggota Komisioner Kabupaten Tapanuli Tengah , Sapran Matondang (Kamis, 25/04/2019), mengatakan telah mengirim surat ke KPU Tapanuli Tengah agar di empat kecamatan yang mengalami kecurangan dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 


Daerah PSU berlokasi di Manduamas, Andam Dewi dan Sosorgadong. Dari 4 kecamatan itu, ada 6 (enam) TPS yang akan melakukan PSU. TPS 3 Desa Tumba Jae, Kecamatan Manduamas. 

TPS 1 dan 2 Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi. TPS 6 Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun. TPS 2 Desa Unte Boang dan TPS 3 Desa Sibintang Kecamatan Sosorgadong. Pasca pemilu 2019, telah menerima 40 laporan kecurangan pemilu di Tapanuli Tengah. 

Selanjutnya, seluruh parpol yang sudah melaporkan persoalan pemilu di Tapanuli Tengah, dan masih memeriksa bukti-bukti yang telah di terima. 


Diinformasikan, PSU akan diselenggarakan pada hari Sabtu (27/04/2019). Untuk saat ini, sudah melakukan tahapan perekrutan KPPS untuk 6 TPS. Lampiran Surat Nomor : 722/PP.01.7.SD/1201/KPU-Kab/IV/2019, Perihal Pemberitahuan Pemungutan Suara Ulang.