120 Kg Narkoba Diamankan Polres Jakarta Barat, “Pelaku Memasukkan Sabu Dalam Karung Bersama Arang”

fokusliputan.com_Jakarta

Untuk mengelabui petugas, komplotan memasukkan sabu di dalam karung bersama arang. Dalam jumpa pers, penemuan 120 kg sabu berada didalam kontainer di Mapolres, Kamis (25/04/2019). Tim Satserse Narkoba, AKBP Erick Frendriz meringkus komplotan narkoba sindikat Riau. 


Tim menggagalkan penyelundupan sabu terbesar sepanjang tahun 2019, sebanyak 120 kilogram sabu. Hasil penyelidikan sementara, diduga narkoba tersebut merupakan barang haram dari jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang haram akan diantar ke Daerah Balaraja, Banten. (15/04/2019). 

Argo mengakui tangkapan Polres Metro Jakarta Barat 120 kg Sabu merupakan yang terbesar di tahun 2019. Karena prestasi ini, anggota tim diusulkan kenaikan pangkat atau mendapat penghargaan yang menunjang kariernya. "Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung. 


Kemudian Argo menambahkan , sopir mobil berinisial JP dan kernet mobil dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diselidiki siapa pemilik dari sabu tersebut. "Karena saat itu momen pengamanan Pemilu, maka anggota melakukan pengamanan dahulu sembari menyelidiki pemiliknya," ucap Argo. 

Setelah diselidiki, pihaknya mendapati pemilik sabu ini berinisial HT dan ditangkap pada (17/04/2019) dan pelaku MS alias KK ditangkap pada (19/04/2019) di Pekanbaru Riau.

nkp/fokusliputan.com