Nelayan Kecil Dan Penggalas Ikan Menangkap Kapal PI Di Nias Selatan

fokusliputan.com_Nias Selatan

Masyarakat menyampaikan keluhannya dihadapan pihak yang berwenang dan dihadapan Dinas Perikanan Nias Selatan. Seksama S , selaku Kepala Dinas Kadis Perikanan Nias Selatan menyangggah hal tersebut, karena kapal PI yang ditangkap oleh masyarakat nelayan kecil, sengaja diminta oleh pemerintah daerah Nias Selatan untuk beroperasi diperairan Perikanan Nias Selatan, 


dengan bekerja sama kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nias Selatan dengan alasan bahwa pemasokan ikan yang minim membuat harga ikan dipasaran semakin naik dan masyarakat juga merasa tidak sanggup untuk membeli kebutuhan hidupnya. 

Diinformasikan,  Senin 25 Maret 2019, masyarakat nelayan kecil dan beberapa penggalas ikan di kabupaten Nias Selatan serta salah satu dari Anggota IPK Nias Selatan Aryanus Sarumaha Aril melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal PI dengan jenis alat tangkap pukat harimau yang sedang beroperasi diwilayah perairan perikanan Nias Selatan. Dengan keberadaan kapal, masyarakat nelayan kecil dan penggalas ikan di kabupaten nias selatan serta beberapa organisasi merasa prihatin atas terpuruknya perekonomian kemandirian masyarakat telah lama merasakan risau. 


Vidio Kiriman Yang Diterima Melalui WA. Lokasi Nias Selatan./file/

Sebab kapal tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah nias selatan dengan dalil pro kepada rakyatnya sedangkan dalam praktiknya hasil dari kapal PI tersebut, diduga hanya memperkaya beberapa pihak yang berkepentingan, ujar Aril

Tak hanya itu, Aril beserta anggota IPK bersama pihak masyarakat meminta agar Danlanal Nias Selatan serta dinas terkait untuk bertindak secara tegas dengan keberadaan kapal PI. Dalam hal ini, Illegal Fishing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. 

Aryanus Sarumaha menuturkan bahwa Nias Selatan selama ini tidak pernah mengeluh masalah kuota atau minimnya jumlah ikan yang masuk dikabupaten Nias Selatan karena penggalas ikan atau pengusaha ikan pun selama ini setiap hari menerima ikan dari daerah lain seperti ikan dari Pulau-Pulau lain yang ada dikabupaten Nias Selatan serta dari daerah sibolga. 


Kabupaten Nias Selatan sebagai bagian wilayah perairan serta termasuk perairan pesisir pantai. Jadi , kabupaten Nias Selatan merupakan daerah yang kaya dengan alamnya dengan jumlah nelayan kecil yang memujar. Maka dalam hal ini, tidak ada alasan bahwa masyarakat Nias Selatan kewalahan dengan kuota ikan sehingga harga naik. 

Selanjutnya, Sabtu, 30 Maret 2019, Aryanus Sarumaha kembali mendapat informasi bahwa ikan dari hasil tangkapan kapal PI diduga akan segera dilelang dengan alasan bahwa ikan tersebut cepat busuk. "Itu merupakan barang bukti dari kasus tadi". Kalau pun harus dijual maka timbul beberapa pertanyaan ; “Apakah proses pelelangan sudah memenuhi prosedur, sudah sampai dimanakah dalam pengembangan kasus tersebut hingga terjadinya yang namanya pelelangan barang bukti, dan apakah kasus tersebut sudah ada Surat Pemberitahuan Dalam Perkara (SPDP) dari kejaksaan. Bagaimana surat izin pelelangan dari pihak pengadilan, ungkap Aril menanggapi. 

Selanjutnya sesuai dengan keluhan Masyarakat Nelayan Kecil Kabupaten Nias Selatan. “Agar memberikan kesempatan kepada masyarakat yang benar-benar profesi nelayan untuk menjadi bagian pengurus dalam koperasi perikanan tersebut”. 

Kita berharap agar kedepannya dinas terkait, untuk lebih dalam mempertimbangkan sisi kajian maupun analisis disetiap kebijakan sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dan setiap kebijakan tersebut tidak hanya ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu.





(Yason Laia-Nias Selatan)