Ditemukan Sesosok Mayat TKP Desa Bondar Sihudon II Andam Dewi Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Warga setempat gempar dan sontak terkejut, akan informasi ditemukannya sesosok mayat. Telah ditangani langsung oleh Kapolsek Barus IPTU Ngateni dan petugas dengan membuat pagar batas police line di TKP.


Informasi tersebut dilaporkan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019  sekitar pukul 09.00 Wib, TKP Jalan Umum Andam Dewi Manduamas Desa Bondar sihudon II Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan, untuk saat ini, Pelaku dalam penyelidikan polsek setempat. 

Adapun Pelapor ABDUL SALAM HARAHAP, laki-laki , Polri, 48 tahun, Aspol Polsek Barus, dengan saksi-saksi  Fransiskus Sihotang ,  laki-laki, 42 Tahun, Khatolik , Tani,  WNI,  Desa Bondar Sihudon II Kec Andam Dewi Kab. Tapteng (adek kandung korban /mayat) dan Saksi Rona boru Tobing , 42 Tahun, khatolik, Desa Bondar Sihudon II kecamatan  andam dewi   Kabupaten Tapanuli Tengah, Rumat : Nhl.  


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP SUKAMAT SH, SIK, MH melalui Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar menyampaikan kepada fokusliputan.com, menuturkan, hari  Kamis tertanggal 21-03-2019 di wilayah hukum Polsek Barus "ditemukan sesosok mayat "Dengan identitas ARSELUS SIHOTANG, lk,  50 tahun, Khatolik, Tani Desa bondar Sihudon II Kec. Andam Dewi Kab.  Tapteng.  Tindak Pidana : “ Penemuan mayat" LP / 10 / III / 2019 / SU / RES/ TAPTENG /SEK BARUS  tanggal 21-03- 2019, Waktu Kejadian ; Hari Kamis Tgl 21 Maret 2019 sekira Pukul 07.30 Wib. 


Selanjutnya Humas menerangkan uraian singkat ; Hari ini kamis tanggal 21 Maret 2019 sekitar pukul 07.30  sekembalinya saksi mengantar anak saksi kesekolah ditengah jalan tepatnya jalan Andam dewi - Sirondorung di Desa bondar Sihudon II kec Andam Dewi melihat mayat laki laki dipinggir jalan sekitar 2 (dua) meter dari pinggir jalan, dimana mayat dalam keadaan telungkup , oleh saksi membalikan mayat tersebut ternyata mayat adalah abang saksi , selanjutnya saksi membawaya ke rumah Desa bondar sihudon II kec Andam Dewi  kb tt ,(adapun mayat tersebut mengalami kekurangan/bisu). 

Adapun tindakan polres , membuat LP, Cek TKP, Ver Korban , Photo TKP, menyerahkan pada keluarganya dengan barang bukti 2 buah sandal, 1 potong celana pendek,  1 potong baju kaos , pecahan kaca