Yang Beli Hp Hasil Curian Ikut Diamankan Polres Sibolga

fokusliputan.com_Sibolga

Pencuri Hp Seluler telah diamankan, hasil curian telah dijual kepada orang yang identitasnya telah dikantongi pihak petugas. Akhirnya, petugas melakukan pengembangan. Tidak berselang lama, sipembeli akhirnya ditangkap. Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja melalui Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhan Sormin,SAg menuturkan kepada wartawan bahwa pelaku pencuri dan pembeli hasil curian nya itu, telah kita amankan. 

Personil Bripka Hendrik Sipahutar dan Rekan Petugas Mengamankan Pelaku ,
Berdasarkan Pengembangan cek TKP//fokusliputan.com


Sebelumnya diinformasikan, setelah tersangka CA Als I telah diamankan, kemudian tepat pada hari Rabu 06/02 sekitar pukul 10.00 wib, telah diproses seorang laki-laki yang diduga membeli hp dari CA Als I di jalan Kenari Sibolga dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku (sipembeli) mengaku bernama RT Als T,24 tahun, buruh, jalan Kenari no.03 Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. 

Sipembeli mengenal CA Als I sejak kecil dan benar telah membeli 1 unit hp merk Vivo Y91 warna hitam hari Sabtu 26/01 pukul 17.00 wib di Sibuni-buni Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan modus cara beli pertama gadaikan Rp.300.000 dan kemudian ditambah Rp 700.000. 

Kondisi hp diterima dalam keadaan tidak aktif dan paswordnya tidak bisa dibuka, dan kemudian pelaku membawa ke counter jalan Suprapto Sibolga untuk membuka nomor pasword dengan membayar Rp 200.000. Pelaku ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas diduga telah melanggar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun, dengan barang bukti 1 unit hp merk Vivo Y91 warna hitam dan ini juga merupakan barang bukti pengembangan dalam kasus CA Als I.