Warga Pelita Sorkam Tapanuli Tengah Diamankan Polres

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Penyakit masyarakat (pekat) ini sungguh meresahkan warga setempat yang berlokasi di daerah Tapanuli Tengah. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP SUKAMAT,SH. S.I.P, MH, melalui Humas Polres Tapteng Iptu R. Sipahutar menuturkan kepada fokusliputan.com , membenarkan penahanan seorang warga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan sudah dilakukan penahanan badan di sel tahanan mapolres tapanuli tengah. (01/02/2019)


Lanjut Humas, Ya, benar ini berkat informasi dari masyarakat, personil jajaran Polsek Sorkam Polres Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara melakukan penangkapan  Pemain Judi Jenis KIM. 

Diduga berinizial SS (42) warga desa Pelita Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumut tertangkap tangan anggota Polsek Sorkam, Rabu, 30/01/2019 sekitar pukul 21.35 Wib, TKP di salah satu warung kopi. 

Penangkapan SS sekaligus menyita barang bukti 1 unit seluler handphon merek VIVI Y51 warna hitam yang isi di dalamnya nomor-nomor tebakan angka judi jenis judi KIM dengan uang tunai Rp. 110.000, 1 buah pulpen merk X data D/F PEN M-1 BLK, 1 buah buku tulis yang terdata nomor tebakan dan 1 buah buku tafsir mimpi erek-erek.