Lagi MenCas Hp di Pos Security Instansi Kesehatan, Olah TKP Pelaku Telah Ditahan

fokusliputan.com_Sibolga 
            
Syafrijal, 25 tahun, pekerjaan wiraswasta , Jalan SM.Raja Gg Aek Horsik Kelurahan Aek Manis Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga. Dimana pada hari Minggu (17/02) sekitar pukul 22.00 wib datang ke Pos Security RS di jalan Siswomiharjo Sibolga untuk istrahat dan makan. Kemudian bersama dengan teman-temannya bermain game, dan hari Senin 18/02 sekitar pukul 02.00 wib saksi istrahat dengan menchas hp di pos security.



Pukul 05.00 wib saksi bangun dan melihat hp miliknya tidak ada lagi dan juga hp teman saksi sebanyak dua orang tidak ada lagi dan saksi dirugikan sekitar Rp 2.500.000. Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Harianja, SIK. MH melalui Humas Polres Sibolga Iptu R.Sormin,SAg kepada fokusliputan.com.

Sebelum menerima laporan resmi dari korban, Kasat Reskrim AKP Azhari,SE dibantu tim operasional satuan tugas sidik olah TKP dan selanjutnya hari Senin 18/02 sekitar pukul 07.00 wib, alhasil diamankan seorang laki laki dari dalam rumah di jalan SM.Raja no 17 belakang Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga dan dari dalam kamar ditemukan 3(tiga) unit hp dan benar hp yang dicuri dari pos security instansi kesehatan di Jalan Siswomiharjo Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka berinisial SL Als K,30 tahun, wiraswasta, Jalan SM Raja No 17 belakang Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga. 

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa dia melakukan pencurian dengan seorang diri, berupa hp sebanyak 3 unit merk Samsung,vivo dan oppo.

Kasus pencurian yang dilakukan pelaku dalam hal ini, Penyidik akan menjadikan sebagai 3 kasus. Pelaku telah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun, barang bukti 1 unit hp merk Oppo type A37 warna gold.