Warga Tapanuli Tengah Diringkus Sat Narkoba Tepat Disamping Warung Hajoran

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Kepada fokusliputan.com, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH melalui Paur Humas Iptu R. Sipahutar membenarkan adanya informasi penangkapan salah satu warga, TKP jalan Padangsidempuan lingkungan II kelurahan Hajoran kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di samping warung nasi goreng tono. 



Berdasarkan catatan petugas, pelaku berinisial JESG Als Jamal (laki-laki, Umur 20 Tahun, Nelayan, warga lingkungan II Kel.Hajoran Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah. 

Lanjut Humas Polres Tapteng, adapun kronologis kejadian, disampaikan tepat pada hari ini Kamis tanggal 20 Desember 2018 sekitar pukul 01.00 Wib , petugas mendapat informasi dari masyarakat diduga ada seorang bandar narkoba jenis sabu sabu. 

Mendapat info tersebut, Kasat Narkoba AKP Martoni L. SH bersama personil langsung menuju TKP tepatnya di samping warung nasi goreng Tono. Pelaku langsung digeledah , alhasil petugas menemukan dalam kantong celana depan sebelah kiri 14 (empat belas)  paket narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus dalam plastik bening. Petugas juga melakukan pengembangan dirumahnya namun tidak di temukan. 



Tindak Pidana Narkotika “ Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, menjual  Narkotika golongan I atau Memilki,  Menyimpan, menguasai  Narkotika Golongan I bukan tanaman “ Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 



Kini pelaku harus menanggung perbuatannya, segala barang bukti dari pelaku di bawa ke SatRes Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan proses sidik lanjut dan melengkapi berkas untuk dkirim ke JPU. Barang bukti yang disita, 14 ( empat belas ) bungkus atau paket kecil sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, dengan berat sekitar 0,7 gram. 1 (satu)  buah kotak obat promag disambung pipet plastik dengan tutup plastik berisi sebuah kaca pirex dibalut kertas putih, sebuah mancis biru dan 3 pipet plastik