Pakai Narkoba di Kos Kosan Pandan Tapanuli Tengah, Pelaku Diamankan

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Kepada fokusliputan.com, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP SUKAMAT,SH,SIK melalui Paur Humas Polres Tapteng Iptu R.Sipahutar mengatakan informasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat, pelaku telah kita amankan, dan diserahkan kepada pimpinan Kasat Res Narkoba untuk ditindaklanjuti. Kepada pelaku telah diberikan hukuman atas perbuatannya yang melawan hukum. 



Dapat disampaikan, tepat pada hari Kamis tertanggal 06 Desember 2018 sekitar pukul 10.00 Wib. Satres narkoba dibawah Pimpinan Kasat AKP MARTONI L, SH bersama personil petugas, melakukan penangkapan terhadap  seorang laki-laki dan seorang perempuan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah kamar kos-kosan yang terletak di Jalan Madseh Gelar Kesayangan Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Kronologis, saat ditemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan tersebut , petugas langsung melakukan penangkapan dan mengintrogasi kedua orang tersebut mengaku berinisial SN dan L Boru M. 



Saat penggeledahan dilakukan , petugas menemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak kosmetik merek ester yang berisikan 2 (dua) bungkus sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dan 9 (Sembilan) bungkus atau paket kecil sabu-sabu yang di balut plastik bening dari tangan dan di lantai, 1 (satu) Buah timbangan elektrik mini scale warna abu-abu, 3 (tiga) buah Mancis yang salah satu ujungnya di temple jarum, 5 (lima) lembar potongan plastik bening dan1 (satu) Bong yang terbuat dari botol Aqua yang pada tutupnya di temple pipet kecil, 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Hitam dengan nomor GSM 082377384xxx dan di tempel pipet kaca di dalam kamar kos-kosan tersebut kemudian menyitanya sebagai barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tapanuli Tengah.