Mengharapkan Kemenangan Pekat, Pelaku Diamankan

fokusliputan.com_SIBOLGA

Mengharapkan rezeki dengan jalan yang tidak halal akan membawa petaka. Melalui pesan singkat rilis kepada wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja melalui Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhan Sormin,SAg menuturkan pelaku tersebut mengharapkan kemenangan dengan cara berjudi, kini pelaku telah diamankan. 


Berdasarkan informasi masyarakat, Sat Reskrim Polres Sibolga Kasat Reskrim AKP D.Ompusunggu SH,MHum bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang dari sebuah warung , TKP jalan Santeong Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga serta menyita barang bukti. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berinisial KTH Als A Als G,53 tahun, BHL,,jalan Santeong Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga. Pelaku bermain judi togel dan kim, penyakit masyarakat ini berlangsung sudah dua bulan , dengan maksud pelaku memasang judi mengharapkan kemenangan. Kini, pelaku ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun , dengan barang bukti 1 buah hp merk Nokia warna hitam, Uang Rp 124.000, 3 lembar kertas prediksi nomor keluar.