Ganja Sabu Sudah Berada Pada Level Memprihatinkan, Konferensi Pers di Mapolres Sibolga

fokusliputan.com_SIBOLGA

Sejumlah Barang bukti berupa Ganja seberat 636,35 gram dan Sabu-Sabu seberat 37,36 gram, ini hasil pengembangan, Sabtu 24/11/2018 malam. Ganja dan sabu yang diamankan diduga akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Sibolga. Sepertinya begitu, karena bentuknya sudah dipaket-paket. 


Polres Sibolga gelar hasil tangkapan narkoba dari 5 pelaku yang beroperasi di wilayah Kota Sibolga. Informasi tersebut disampaikan AKBP Edwin Hariandja, didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas dalam konferensi Pers, di Mapolres Sibolga. Senin, 26/11/2018. 

Lanjut, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja tersangka diamankan berinisial SN 26, HTJ 42, AT 37, RIK 35, dan ARS 24, semuanya pelaku merupakan warga Kota Sibolga. 

Peredaran narkoba di Kota Sibolga kian marak dan sudah berada pada level memprihatinkan. Maka dari itu, agar masyarakat bersama-sama membantu kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram itu, himbau Kapolres Sibolga. 

Periode Januari – November 2018, kita berhasil mengungkap 57 kasus Narkoba dan mengamankan 79 orang tersangka. Rata-rata usia produktif 25-37 tahun. 

Kasat Narkoba AKP Efendi Panjaitan menerangkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku barang haram ganja didatangkan dari daerah Mandailing Natal dan akan diedarkan di Kota Sibolga. 

Selain menyita barang bukti Sabu dan Ganja. Dari tangan tersangka juga turut diamankan beberapa alat bukti lain seperti, Senapan Angin, Airgun, Sangkur, Mesin Jackpot, 5 unit sepeda motor dan uang tunai. 

Untuk menanggung perbuatannya, kelima pelaku diamankan di RTP Polres Sibolga dan terancam hukuman 20 tahun penjara.