Pencuri Septor Vario di Sibolga Berhasil Diamankan Petugas

FOKUS LIPUTAN. SIBOLGA

Dihimbau kepada masyarakat agar tetap lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Terutama kepada pemilik sepeda motor (septor), gunakan kunci ganda. Adapun korban bernama Evaria Situmorang, 39 tahun, ibu rumah tangga warga jalan Santeong Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga melaporkan bahwa septor milik nya telah dicuri.  


Kapolres Sibolga AKBP.Edwin H Hariandja melalui Humas Polres Iptu.R.Sormin dalam keterangan tertulis,  kita sudah mengamankan pelaku curanmor tersebut yang diketahui berinisial AS Als S,30 thn, dan  AS Als B,36 thn BHL, jalan Sakura atas no. 25 Kelurahan Simaremare Sibolga.

Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat informasi, selanjutnya Kasat Reskrim AKP D.Ompusunggu,SH,MHum bersama Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP.

Lanjut Humas, kronologis pelaku tersebut dengan cara mendorong septor , selanjutnya memasukkan kunci T yang telah disiapkan pelaku, namun kunci T patah dan mesin tidak hidup, akhirnya didorong secara bergantian hingga sampai ke Sibolga Julu. Tak hanya itu, pelaku menuturkan dihadapan petugas , tersangka pelaku berencana akan menjual septor hasil curian ke Hajoran seharga Rp 2.000 000.

AS Als S pernah dihukum thn 2012 dalam tindak kejahatan dan tahun 2017 kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku melakukan aksinya (Rabu 19/9/2018)  sekitar pukul 02.00 wib ,TKP Jalan Santeong Sibolga. Saat itu, septor dalam keadaan parkir disamping rumah dan tidak dikunci stangnya. 

Pihak kepolisian resort Kota Sibolga telah mengamankan pelaku curanmor. Dengan barang bukti 1 unit R2 honda Vario warna biru putih nomor rangka MH1JM411JK102339,nomor mesin JM41E-1102484 /BB 5428 NO. 1 buah kunci ring. 1 buah obeng gagang plastik warna hitam. Satu potongan kunci T dan dompet merk Levis warna coklat. 

Pelaku harus menanggung perbuatannya, tersangka pelaku ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.