Jalan Rusak Parah Di Sibolga, Apa kata DPRD, Apa kata Dinas PU

FOKUS LIPUTAN. SIBOLGA 

Informasi rusaknya jalan Sudirman Parombunan Kota Sibolga menyita perhatian serius kita, khususnya dikhawatirkan bila anak-anak lewat bermain . Akses jalan kendaraan pun terganggu, khawatir akan mengundang maut. Wakil Rakyat DPRD Wandana Simatupang pun terkejut, rusak nya jalan semakin parah. Yang menjadi pertanyaan warga, apakah sarana akses jalan tersebut urusan DPRD, urusan Pemko-Pekerjaan Umum atau Pemprovsu Medan Sumatera Utara ? (29/10/2018)


Mauliate Pak Dewan Wakil Rakyat, ngaroho mamereng situasi dalan hamion. (Terima Kasih Pak Dewan Wakil rakyat, kamu sudah datang melihat situasi jalan kami ini), beber Sikorea Situmorang. Keluh kesah warga pun disampaikan kepada wakil rakyat Wandana Simatupang mulai dari permasalahan bank sampah, akses jalan yang terputus diduga dibiarkan, dan lainnya.


Dihadapan dan didengarkan warga langsung, Wandana Simatupang langsung menghubungi instansi terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum PU melalui seluler (loadspeker). Pihak PU mengatakan melalui seluler, pihak Provinsi meminta jalan itu jalan provinsi , ya bertanggungjawablah memperbaiki jalan itu, memang hancur betul itu. Karena kita ada peraturan daerah, peraturan provinsi, peraturan nasional.


Kepada FOKUS LIPUTAN, Wandana Simatupang menuturkan keluhan masyarakat setempat , mereka menghubungi saya, untuk melihat kondisi jalan di Parombunan ini. Kita terkejut, sudah parah. Memang dulu pernah saya tinjau ini, hanya sedikit saja tidak terlalu melebar saat ini. Kita akan usahakan mencari solusinya.

Tadi kita sudah menghubungi Kepala Dinas PU Ibu Masnu, beliau mengatakan memang di tahun 2017 ini jalan ini dijadikan jalan Provinsi , makanya kita sampaikan, kenapa tidak tahun-tahun sebelumnya dibangun dibaguskan jalan ini.


Lanjutnya, apakah bisa kebijakan kita dari DPRD dan Pemerintah untuk membangun jalan ini, lalu beliau katakan khawatir bisa nanti jadi temuan dikarenakan jalan ini statusnya sudah jalan provinsi.

“Makanya kita pun heran, kalau seandainya baru tahun ini ditetapkan jalan provinsi , kenapa tidak tahun tahun lalu. Kalau ini sejak bahkan 3-4 tahun yang lalu, dulu masih sedikit saja, dan masih bisa kami lalui naik mobil, bahkan disaat kita waktu di Komisi II saat itu, kita tinjau kesini, tentang pembuangan sampah yang tidak pas dan lainnya.

Ya, kita terkejut, sampai bisa melebar seperti ini. Langkah selanjutnya, sudah kita komunikasikan dengan pihak Pekerjaan Umum PU. Segera !, nanti kita juga akan ada  pembahasan untuk RAPBD 2019 ini. Kita akan komunikasikan, apa yang selama ini diinginkan masyarakat kota Sibolga, ujarnya