FNTB MENDUGA PUKAT HELA TRAWL MASIH BEROPERASI.

FOKUS LIPUTAN. TAPANULI TENGAH

Ratusan Nelayan yang bergabung dalam Forum Nelayan Tradisional Bersatu  (FNTB) melakukan aksi ujuk rasa. Mereka mengatakan selama ini kami menduga  bahwa oknum pihak DKP Pemkab Tapteng, Satker PSDK, tidak melaksanakan fungsinya dalam pengawasan pukat-pukat yang dilarang oleh Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikananan RI ,  nomor 17/Permen-KP/2014, tentang pelaksanaan tugas pengawasan perikanan. (04/10/2018)


Amatan FOKUS LIPUTAN,  sekitar pukul 10.00 wib pagi, aksi tersebut dimulai dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapanuli Tengah Jalan Oswal Siahaan Pandan, Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Kantor DPRD Tapteng, dan Kantor Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo Satuan Pengawasan Sibolga, (Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga) Jalan Gatot Subroto Pondok Batu Sarudik.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, aksi tersebut berjalan dengan baik. Aspirasi Forum Nelayan Tradisional Bersatu tersebut diterima oleh Lambok Pasaribu di kantor DKP tapteng. Lambok mengatakan dihadapan FNTB,  kepala dinas lagi diluar kota, sekretaris lagi ada rapat, kami dikordinasi agar kami menerima aspirasi.

Kepada FOKUS LIPUTAN, Lambok pasaribu menjelaskan kalau aspirasi nelayan itu tadinya mereka menuntut operasinya pukat hela trawl di tapteng ini, tuntutan mereka kenapa masih beroperasi. Apapun nanti tuntutan mereka ini akan menjadi salah satu bahan untuk kami sampaikan kembali ke pihak propinsi. Kewenangan yang diberikan kepada kita adalah hanya nelayan – nelayan ini milik kita, tapi kalau perairan ini adalah milik propinsi. Yang lebih berhak untuk melakukan pengawasan ini adalah Satker Kementrian Kelautan , Satker PSDKP untuk mengawas mengenai perairan ini.

“Sebenarnya permasalah ini sudah kita ketahui, kemarin konflik nelayan ini kita selesaikan di Muara Nauli . Konflik nelayan tradisional dengan pukat ular. Itu sudah kita selesaikan . Solusi yang kita berikan , yang diberikan oleh kementerian kemarin adanya pergantian alat tangkap. Jadi, alat tangkap ular ini dimusnakan , diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai dengan Permen KP nomor 71 tahun 2016.

Usai dari DKP Tapteng,  FNTB melanjutkan aksinya ke kantor DPRD, namun tidak ada tanggapan, selanjutnya mereka mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo Satuan Pengawasan Sibolga, (Pelabuhan Perikanan Nusantarsa Sibolga) Jalan Gatot Subroto Pondok Batu Sarudik.

FNTB juga menyampaikan aspirasinya kepada Satker PSDK daerah pondok batu. Orator aksi FNTB Sudirman kepada FOKUS LIPUTAN menuturkan hari ini kami dari FNTB Kabupaten tapteng meminta pada pihak-pihak terkait khususnya Satker PSDKP supaya menjalankan Permen Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan pengawasan dan tidak beroperasinya pukat hela yang selama ini sudah meresahkan masyarakat nelayan tradisional dikabupaten Tapanuli Tengah. Akibat ulah mereka, nelayan tradisional menderita, mereka tidak bisa menangkap ikan yang layak. Nelayan tradisional seperti bagan pancang itu, tidak mendapatkan hasil tangkapan yang layak.

“ada, kemarin kami ke pihak TNI AL, yang menerima SOP, ternyata mereka membenarkan sudah pernah menangkap pukat pukat hela yang masih beroperasi. Pertanyaan kami, Satker PSDKP dimana ?, kalau dikatakan apa buktinya, mari kita Razia tengah malam dilautan sana, biar mereka lewat, secara tidak langsung Satker PSDKP ini memaksakan kami supaya anarkis , nanti kalau kami anarkis kami bakar , kami yang ditangkap, beber Sudirman.


FOKUS LIPUTAN FOTO : 






DOKUMENTASI: