Sales Asal Medan Diringkus Polres Tapteng, Bawa 10 Bal Ganja Ke Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH


Jumat, 10 Agustus 2018  sekitar pukul 05.00 Wib, Pers Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat diduga bahwa ada seorang laki-laki  yang datang dari Kota Medan menuju Pandan dengan membawa Narkoba Jenis Ganja, “ tulis AKP. Martoni. Selanjutnya Pers. Satres Narkoba melakukan Lidik,  dan diperoleh informasi jika laki-laki tersebut menuju kearah Jalan.  P.  Sidimpuan Link.  V Kel.  Muara nibung Kec.Pandan Tapanuli Tengah.


Personil Polres Tapanuli Tengah langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi TKP yang dimaksud , Personil melihat ada seorang laki-laki sesuai info yang di dapat turun dari becak dan membawa sebuah Kardus yang berada di dalam becak. Saat itu laki-laki tersebut menuju sebuah warung. Selanjutnya Pers SatRes Narkoba langsung melakukan Penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama AS alias A. 

Kemudian Personil  mengamankan sebuah Kardus Aqua yang dilapis kertas kado warna Pink dan dibalut plastik assoy warna hitam yang di bawa tersangka. Saat tersangka di minta untuk menunjukkan isinya, ditemukan 10 bal (10 kg) ganja yang dilapisi lakban warna coklat dan kain sarung.

Diketahui, bahwa AS alias A (27) merupakan warga Jalan Karya Celincing Gang Cikalong Kelurahan Si Agul Karang Barombak Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, akhirnya berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Tapteng. Pasalnya Pria berprofesi sebagai sales ini datang ke Kabupaten Tapteng beserta dengan 10 Bal ganja yang disamarkan dalam sebuah kardus.