Bappeda Kab Tapteng, Rapat Pembahasan SSH Honorarium Untuk Honorer/TKS

fokusliputan_com_TAPANULI TENGAH

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Bappeda Kab. Tapteng) melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Honorarium untuk Honorer/TKS yang akan dimasukkan/input ke aplikasi e-planning bertempat di Rapat Rapat Mini Bappeda Kab. Tapteng.


Rapat pembahasan SSH itu dibuka Plt Kepala Bappeda Kab. Tapteng Drs. Antonius Simanjuntak didampingi Sekretaris Bappeda Kab. Tapteng Tiurlina H. Sihite SP MM.

Kepala Bappeda Kab. Tapteng mengajukan saran pada tahap usulan bahwa besaran honorarium Honorer/TKS disamaratakan saja dengan mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Saran pendapat, mari kita buat besarannya kita sama ratakan. Masing-masing sudah memasukkan persepsi di e-planning. Masing masing OPD mungkin berbeda mengenai Honorarium untuk Honorer sehingga agar kita tidak menyalahi, kita taati  peraturan. Mari kita ajukan keseragaman. Ini masih tahap usulan," kata Plt. Kepala Bappeda Kab. Tapteng. 30/05/2018Rapat pembahasan SSH ini turut dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Tapteng meliputi Plt. Kepala Bappeda, beserta jajarannya, Ptt. Kepala BKD Yetty Sembiring , Plt. Kepala Dinas Kominfo Dedy Sudarman Pasaribu SP, mewakili Dinas PU Pera, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektur, BPKPAD, Badan KB, dan Bagian Hukum dan Ortala Setdakab.