Terjadi Di Sibolga, Putri Tirinya Dijadikan Budak Seks

fokusliputan.com_SIBOLGA
Diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putri tirinya yang masih berstatus pelajar SD (dibawah umur), seorang tukang becak inisial RJB (34) warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Kota, terpaksa diamankan Satreskrim Polres Sibolga (25/4/2018) berdasarkan laporan polisi No : LP/79/IV/2018/SU/RES SBG, tanggal 25 April 2018.


Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasat Reskrim AKP Agus Adhitama di Mapolres Sibolga mengatakan penangkapan terhadap RJB dilakukan berdasarkan “Korban berinisial FRH (11) yang merupakan anak tiri dari tersangka, perlakuan tersangka RJB terhadap putrinya itu telah berlangsung sejak tahun 2015 sampai 2016.

Biasanya tersangka melakukan itu pada pukul 03.00 Wib dini hari, setelah pulang mengantar istrinya dari pasar Sibolga untuk berjualan. Pada saat itulah tersangka masuk kedalam kamar korban lalu menjalankan aksinya, kalau korban tidak mau melayani diancam akan dipukuli,” kata AKP Agus menerangkan. Akibat perbuatannya, kini tersangka RJB mendekam di ruang tahanan Mapolres Sibolga dan diancam pasal berlapis dengan hukuman diatas 10 tahun penjara.