Seminar Dan Pelantikan Pengurus PPNI Harus Punya, Surat Izin Praktek Perawatan (SIPP)-Surat Tanda Registrasi.

fokusliputan.com_SIBOLGA.
Bertempat di Gedung Nasional Kota Sibolga, Kamis (5/4/2018), Sahat P Hutajulu selaku Ketua DPD PPNI Sibolga melatik dan mengadakan seminar kepada pengurus / anggota PPNI sekaligus membenahi kinerja seluruh perawat dalam memberikan layanan kesehatan (yankes) , kepada masyarakat.
“ Memberantas Mantri Keliling (Maling) dan Mantri Tuli (Mantul) yang selama ini tidak memiliki Surat Izin Praktek Perawatan (SIPP), di wilayah kota Sibolga, dan juga berani membandrol biaya perobatan yang cukup mahal terhadap masyarakat. Menindak tegas oknum perawat yang tidak mau mengurus Surat Izin Praktek Perawatan namun berani membandrol biaya perobatan yang mahaldan ini telah diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2015.
Tak hanya itu, lanjut Sahat, pihaknya akan akan melayangkan surat, seandainya oknum tersebut masih membandel, kita akan kerjasama dengan kepolisian, karena itu melakukan tindakan ilegal dan merugikan diri sendiri dan organisasi profesi. Jadi perawat itu boleh membuka praktek mandiri tapi harus yang ada namanya Surat Izin Praktek Perawatan (SIPP) sekaligus wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat, dan bila hal itu tidak dilaksanakan, maka perawat bersangkutan akan ditindak sesuai dengan ketentuan.
Dapat disampaikan, pihak PPNI mengatakan sekarang jumlah anggota berjumlah 360 orang lebih, baik di rumah sakit maupun di puskesmas, yang belum punya STR masih ada, kita akan coba bicarakan. STR ini sama dengan halnya kayak SIM, dan kita akan razia seluruh perawat yang ada. Kita kerjasama dengan Polisi dan kita juga akan bentuk tim.