Rapat Pengisian Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya Bappeda Dan Dinas PP PA

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Salah satu isu strategis nasional dan isu Kab. Tapteng yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tapteng Tahun 2017-2022 adalah pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini menjadi perhatian bersama pemerintah, pemerintah provinsi (pemprov), dan pemerintah kabupaten (pemkab)/pemerintah kota (pemko). Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia diharapkan dapat bekerjasama dan berkolaborasi untuk mewujudkan perempuan dan anak berada pada garis aman, mandiri, bermartabat, dan berkualitas.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak Republik Indonesia (Kementerian PP dan PA) mengadakan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), yang merupakan suatu penghargaan bergengsi sebagai apresiasi kepada kementerian/lembaga, pemprov, pemkab/pemko yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Bappeda Kab. Tapteng) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP dan PA) Kab. Tapteng melaksanakan Rapat Pengisian Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kab. Tapteng, Selasa (02/04/2018).

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bappeda Kab. Tapteng Drs. Antonius Simanjuntak diwakilkan Kabid PKPM Ir. Monang P. Harahap dan Kepala Dinas PP dan PA Kab. Tapteng Nursyam, SKM MKes diwakilkan Sekretaris Agustina Hutauruk SST MKes didampingi Kabid Kualitas Perempuan dan dan Keluarga Herlina Kusumawati SKM membuka secara resmi rapat ini.

Pada rapat itu, Bappeda Kab. Tapteng dan Dinas PP dan PA Kab. Tapteng menyampaikan kepada seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) untuk mengisi formulir Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan pengarusutamaan Gender (PUG) dan diserahkan ke Dinas PP dan PA Kab. Tapteng di akhir minggu ini. Hasilnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang akan dilakukan penilaian pada bulan Juli hingga Oktober 2018 secara online oleh Provsu.

Evaluasi pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk terwujudnya kesetaraan gender dan terberdayakan dan terlindunginya perempuan serta hak-hak anak diukur dengan indikator yang termuat pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Terkait hal itu, untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlinduangan anak, Sekretaris PP dan PA mengatakan perlunya komitmen untuk pencapaian APE melalui data yang valid.

“Komitmen untuk pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya, semua OPD harus komit memberikan data kepada Dinas PP dan PA dengan catatan itu adalah data yang sebenarnya. Puncak penyerahan Piagam Anugerah Parahita Ekapraya dijadwalkan pada 22 Desember 2018 bersamaan dengan perayaan Hari Ibu dan diserahkan oleh Presiden,” ujar Sekretaris Dinas PP dan PA Kab. Tapteng.

Bahan formulir isian yang disampaikan OPD tersebut akan dikoordinasikan ke Dinas PP dan PA Provsu oleh Bappeda dan Dinas PP dan PA Kab. Tapteng sebagai dasar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.

“Yang paling utama adalah penyusunan data gender pada OPD masing-masing dan SK Pocal Point inilah perwakilan terhadap PMJ yang ada di OPD masing-masing. Penganggarannya untuk keperluan dalam hal kepentingan perempuan dalam OPD masing-masing mengacu pada hal itu,” kata Kabid PKPM Bappeda Kab. Tapteng.
Sementara itu, Kabid Kualitas Perempuan dan Keluarga mengatakan penilaian secara online terkait hal itu mulai Juli hingga Oktober 2018.
Pada rapat itu dipaparkan tentang APE dan formulir pengisiannya. Turut hadir pada rapat ini perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng.