fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH
Rapat
Paripurna DPRD Tapanuli Tengah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tapteng
Syahrun Pasaribu,SE. , dihadiri Bupati Tapteng, Wakil Bupati, Sekdakab Tapteng,
Forkopimda dan OPD Tapteng. Dalam
waktu bersamaan, Bupati Tapanuli tengah Baktiar Ahmad Sibarani menyampaikan
Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tapteng
Tahun 2017. (Jumat, 23/03/2018).
Bupati
Tapanuli Tengah dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Nota Pengantar
Keuangan 2017 menyampaikan LKPJ, ini merupakan Amanat UU No.23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor
3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kepala Daerah Kepada
DPRD dan informasi penyelenggaraan Pemda kepada masyarakat, menyatakan Kepala
Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD paling
lambat 3 (tiga) bulan setahun anggaran berakhir.
LKPJ
ini merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan yang pertama yang kami
sampaikan kepada Dewan yang terhormat
sejak kami dilantik 22 Mei 2017 yang lalu. Secara Substansi, LKPJ ini merupakan
pelaksanaan dari APBD dan P-APBD tahun anggaran 2017, dimana arah kebijakan
anggaran telah ditentukan oleh Pejabat Bupati sebelumnya kemudian kami
dilantik, kami melanjutkan program dan kegiatan yang telah dijabarkan APBD dan
P-APBD tahun anggaran 2017, jelasnya.
Secara
garis besar, Capaian Kinerja sebagai berikut. Tercapainya kinerja pada urusan
pendidikan tahun 2017 antara lain :
Pembangunan
ruang kelas baru beserta perabotnya untuk 4 (empat) SMP, rehabilitasi ruang
belajar untuk 11 (sebelas) SD, dan 6 (enam) SMP.
Pembangunan
laboratorium IPA beserta perabotnya untuk 11(sebelas) SMP serta pengadaan
sarana peningkatan mutu pendidikan berupa buku-buku pelajaran, peralatan
pendidikan dan media pembelajaran untuk 37 (tiga puluh tujuh) SD dan 28 (dua
puluh delapan) SMP.
Selanjutnya,
angka partisipasi kasar untuk SD / MI tahun 2017 meningkatkan tahun 2016
mencapai 99,20 persen, SMP / MTs 93,86 persen dan SMA / MA 70,10 persen. Sementara
itu, angka kelulusan untuk semua tingkatan mencapai 100%, demikian juga angka
putus sekolah untuk semua tingkatan menunjukkan penurunan kecuali pada jenjang
SMA / SMK / MA, hal ini terjadi sejak tahun 2016, setelah kewenangan pendidikan
menengah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi pada Urusan Kesehatan, Angka
Kematian IBU (AKI) mengalami penurunan dari 11 menjadi 8 AKI per 100.000
kelahiran hidup, hal ini sebagai dampak dari meningkatnya jumlah ibu bersalin
yang ditolong medis dari 70,90 % tahun 2016 menjadi 93,50 % tahun 2017
sementara itu usia harapan hidup mencapai 70 tahun.
Selanjutnya
jumlah masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan tahun 2017 melalui
Jamkesmas sebanyak 144.334 orang , Jamkesda yang dibiayai dari APBD Kabupaten
Tapteng sebanyak 24.500 dan dari APBD Provinsi Sumatera Utara sebanyak 6.378
orang. Namun, masih terdapat sekitar 40% masyarakat yang belum terdaftar sebagai
peserta BPJS untuk jaminan kesehatan. Hal ini perlu mendapat tindak lanjut
bekerjasama dengan BPJS.
Sejalan
dengan hal tersebut, telah dilaksanakan secara bertahap peningkatan sarana dan
prasarana kesehatan antara lain terhadap gedung puskesmas dan rumah dinas
dokter pada 21 puskesmas, RSUD Pandan, Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, dalam
rangka mendukung penyelenggaraan Jamkesmas serta memenuhi ketentuan akreditasi
dari segiklasifikasi, fasilitas, dan kemampuan pelayanan untuk akreditasi RSUD
Pandan dan Akreditasi Madya terhadap 1 puskesmas yakni puskesmas poriaha serta
pengusulan Akreditasi untuk 10 puskesmas pada tahun 2018 ini.
Untuk
menunjang sarana transportasi capaian kinerja pada urusan Pekerjaan Umum (PU)
tahun 2017 antara lain, jalan Hotmix 21,734 m, jalan lapen 15.351,50 m telford
1.237,25 m, dan jalan rabat 1.152,50 m, plat beton 29 unit pembangunan jembatan
gantung 4 unit, dan pembangunan saluran 2.869,25 m sehingga saluran irigasi
primer kondisi baik 63,57 persen. Sementara irigasi sekunder dengan kondisi
baik sekitar 70 persen. Terkait penanganan jalan , konsep yang akan
dilaksanakan mulai tahun 2018 ini adalah
mengupayakan penanganan tuntas setiap ruas jalan dan jembatan.
Pada urusan
Perumahan dan kawasan permukiman telah dilaksanakan pembangunan 25 kantor
Kepala Desa, 9 Kantor Lurah, rehabilitasi 14 aula kantor Camat, pembangunan
jalan lingkungan sekitar 5 Km dan drainase 4 Km, pembangunan rumah baru bantuan
stimulan perumahan swadaya (program PSPS 75 unit) ,
pembangunan Spam, pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat
(program pamsimas termasuk jaringan pipa distribusi air bersih hidran umum,
sehingga jumlah pengguna air bersih meningkat 41.502 rumah tangga menjadi 47,708
rumah tahun 2017.
Sektor Pariwisata pariwisata,
pertanian, kelautan dan perikanan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk
peningkatan perekonomian bahwa pembangunan pariwisata difokuskan pada promosi
objek obek wisata, pengembangan obiek wisata yang sudah ada, serta kedepan akan
diupayakan pembangunan Objek wisata yang baru seperti titik nol peradapan Islam
Nusantara, Makam Mahligai dan Makam Papan Tinggi.
Sektor dan perikanan diarahkan pada
peningkatan hasil hasil kelautan dan perikanan serta budidaya perikanan, jumlah
produksi ikan tangkap dan budidaya tahun 2017 sebanyak 82.901 ton. Sektor
pertanian dilaksanakan melalui pembangunan dam parit, embung desa, jalan
produksi pertanian, jalan usaha tani. Pengembangan jaringan irigasi tersier
serta pe dan penanggulangan penyakit ternak rangka mengoptimalkan pelayanan
pemerintah berbasis teknologi informasi, sejak tahun 2017 bekerjasama dengan
komisi pemberantasan korupsi telah memulai persiapan sarana prasarana.
Mendukung layanan Pemerintah
Pemkab Tapteng akan menggunakan Aplikasi berbasis E- Pemerintah antara lain E
Perencanaan E-Perijinan, sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan E-budgetting
yang masih pada tahap persiapan serta layanan E Government lainnya.
Untuk mendukung Kinerja
Aparatur Sipil Negara telah dilaksanakan penegakan disiplin larangan merokok
dilingkungan kantor serta larangan penyalahgunaan narkoba bagi Aparatur di
Kabupaten Tapanuli Tengah. Rapat paripurna dewan yang terhormat sesuai
ketentuan pasal 71 ayat 9 peraturan menteri negor nomor 21 tahun 2011 tentang
perubahan kedua atas peraturan menteri negor 13 tahun 2006 tentang pedoman
pengelolaan keuangan daerah yaitu hal pemerintah daerah akan menambah jumlah
penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan, maka
pemerintah daerah dapat melakukan penghubung peraturan daerah tentang
penyertaan modal yang berkenaan.
Atas dasar ketentuan tersebut Pemkab
Tapteng menyampaikan kepada dewan yang terhormat 1 (satu) buah Rancangan Perda
tentang Penyertaan Modal Kedalam BUMD PT . Sarana Pembangunan Tapian Nauli
dalam rangka pengembangan penggalangan usaha bidang jasa supplier material
bahan bangunan dan jasa rental alat berat guna dapat mendukung pembangunan di
Tapteng.
Selanjutnya Bupati Tapteng
mengatakan kami mengharapkan Dewan yang terhormat berkenan untuk memberikan
persetujuan terhadap rancangan perda tersebut sehingga terwujud suatu Payung
Hukum yang mengatur kerjasama pemerintah daerah dengan PT. Sarana Pembangunan
Tapian Nauli bagian hal Penyertaan Modal guna dukung Peningkatan PAD kabupaten
Tapteng.
Bupati Tapteng usai
menyampaikan gambaran secara garis besar kinerja Pemkab Tapteng 2017
dilanjutkan dengan penyerahan Buku LKPJ Penjelasan secara utuh mengenai kinerja
Pemkab Tapteng kepada Ketua DPRD Tapteng dan sesuai dengan kesepakatan bersama
DPRD Tapteng Pembahasan LKPD Bupati Tapteng akan dilaksanakan pada hari Senin
26 Maret 2018.
Link List