LSPK Aparatur Sipil Negara ASN Kristiani di lingkungan Pemkab Tapteng Dibentuk

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Lembaga Sosial dan Peduli Kasih (LSPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) kristiani di lingkungan Pemkab Tapteng dibentuk. Sesuai dengan Peraturan Bupati Tapteng Nomor 71 Tahun 2017 tertanggal 16 Oktober 2017, LSPK merupakan lembaga pengabdian umat kristiani dalam menjalankan kasih bagi sesama umat kristiani melalui kegiatan sosial dan peduli kasih.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Sosial Peduli  Kasih Tapteng Drs Erwin Marpaung, didampingi Seksi Sosialisasi Penyuluhan, Monitor dan Evaluasi Drs Antonius Simanjuntak, di ruang kerjanya Kamis (22/3/2018).
Erwin menuturkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSPK, telah dibentuk kepengurusan lembaga sesuai struktur yang ada dan telah dilakukan pertemuan yang ditindak lanjut dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Nomor 1941/KESSOS/2017 tertanggal 19 Oktober 2017 tentang penetapan pengurus Lembaga Sosial dan Peduli Kasih  Aparatur Sipil Negara kristen protestan dan katolik periode 2017-2020. Dalam melaksanakan tugasnya, pengurus bertanggung jawab kepada Bupati Tapteng.
Untuk mempercepat jalannya roda organisasi maka pada tanggal 23 Oktober 2017 bertempat di Gedung Serba Guna Pandan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul telah mengukuhkan Lembaga Sosial & Peduli Kasih ASN kristiani Tapteng.
Anggota Lembaga Sosial & Peduli Kasih ASN kristiani Tapteng terdiri dari seluruh ASN dan Pejabat Negara yang beragama Kristen Protestan dan Katolik. Sumber dana lembaga bersumber dari sumbangan sosial ASN setiap bulannya atas dasar kerelaan ASN, berdasarkan besaran yang ditetapkan hasil musyawarah, serta sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.
Besaran sumbangan sosial ASN ditentukan melalui keputusan bersama Organisasi Perangkat Daerah beserta Camat se Tapteng dengan rincian, ASN Golongan I sebesar Rp 10.000, Golongan II sebesar Rp 25.000, Golongan III sebesar Rp 50.000 dan Golongan IV sebesar Rp 100.000 setiap bulannya, dikumpulkan oleh bendahara gaji pada masing-masing Organisaasi Perangkat Daerah. Untuk unit kerja dan sekolah menyetor pada rekening nomor 0085-01-000290-56-6
Dana yang telah dikumpulkan direncanakan disalurkan pada akhir tahun kepada umat kristiani yang membutuhkan atau dimanfaatkan untuk membantu masyarakat Kabupaten Tapteng yang beragama kristen disesuaikan dengan kemampuan keuangan lembaga.
Erwin meyakini, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapteng yang beragama kristen protestan dan katolik akan mendukung lembaga sosial tersebut, karena tujuannya sangat mulia dan memotivasi ASN untuk senantiasa beramal dan berbuat kebajikan.