Seperti Apa Proses E-KTP di Tapanuli Tengah Ditahun 2016, 2017, Up date 2018

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH
Sebelumnya, Fokus Liputan tertanggal (12/06/2017), menemui Kadis kependudukan catatan sipil tapanuli tengah (tapteng) Sunaryo Sipahutar. Sang Kadis mengatakan sekarang saya tanya dulu, anggaran untuk kemana aja, kalau untuk KTP elektronik itu ditampung di Mendagri, bukan disini. Kalau blangko ada 8000 keping untuk anggaran tahun 2017. Jadi, orang orang yang selama ini kita rekam itulah kita skalaprioritaskan, kita cetak KTP- nya, kita distribusikan kepada masyarakat.

Lanjutnya, kan masih ada kendala, untuk perekaman bulan 11 november itu masih ada gangguan belum bisa kita cetak, maka sebagai penggantinya maka kita keluarkan (suket) surat keterangan, fungsinya sama dengan ktp elektronik, itu saja saya kira ya. Kalau masalah teknis, itu staf saya. Dari pantauan, kantor capil mendadak ramai dikunjungi warga guna pengurusan surat-surat, seperti kartu keluarga, e-ktp dan lainnya.

Martua Hutarabat Warga Kolang (48) datang jauh-jauh hanya untuk mengurus e-ktp dengan membawa kartu keluarganya. Bila dikaji perjalanan-nya menggunakan sepedamotor Kolang ke Pandan menghabiskan waktu 2-3 jam, sampai jam makan siang kantorpun, dirinya masih menunggu.

Komentar warga, saya sudah mulai pagi disini, padat kali orang disini, ya duduk dilantai sajalah”, ujarnya sambil menggelengkan kepala disaat Fokus Liputan menyinggung pelayanan instansi dinas.

Kabid informasi pelayanan Somara Sihombing (12/06/2017), mengatakan kami dapat menjelaskan dari kependudukan catatan sipil, bahwasanya e-ktp itu bukan sulit diperoleh, tetapi kita keterbatasan blangko datang dari pusat. Jadi kita mengharapkan kepada masyarakat yang membutuhkan e-ktp elektronik, dapat memperoleh surat penggantinya, yaitu surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan catatan sipil. 

Lanjut kabid, untuk jumlah pendaftaran memperoleh e-ktp pada tahun 2016 ada sejumlah 23.302. Yang sudah kita lakukan pencetakan sebanyak 21.924. Tahun 2017 penduduk yang sudah mendaftar untuk memperoleh e-ktp sebanyak 7.149 untuk kabupaten tapanuli tengah, dan sudah dapat kita realisasikan tahun 2017 ini sebanyak 1763 keping. Semua tidak dipungut biaya.

Terkait Up-date pengurusan E-KTP bagi warga tapteng memasuki tahun 2018, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) nyatakan bahwa sebanyak 47.771 orang warga Tapteng belum memiliki E-KTP.
Menurut sumber rilis M24 yang diterima Fokus Liputan, Sekretaris Disdukcapil Tapteng Ampuan Naibaho mengatakan, sebanyak 239.370 orang warga Tapteng yang wajib E-KTP, yang sudah melakukan perekaman E-KTP masih sebanyak 198.695 orang sejak Januari sampai Desember 2017. “Jumlah yang belum perekaman sampai saat ini 47.771 orang.  
Lanjutnya, kekosongan sejak Agustus 2016, dan blangko kembali datang sejak April 2017 sampai November 2017 sebanyak 21.500 keping blangko. Yang sisa sampai saat ini sebanyak 500 keping
Menurutnya, warga yang belum memiliki E-KTP terjadi gangguan pada jaringan saat hendak mencetak, dan kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan, dimana banyak warga saat ini yang telah tinggal diluar daerah namun belum mengurus surat pindah, tetap dia tercatat di tapteng.
Selama tahun 2017, pihaknya melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung pemukiman warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sekaligus menghimbau agar warga dapat secepatnya melengkapi segala dokumen kependudukannya. 
“Kami himbau kepada masyarakat kabupaten tapteng yang belum melakukan perekaman dan memiliki E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya agar melakukan perekaman di kecamatan atau langsung ke dinas dukcapil tapteng dengan membawa kartu keluarga. Yang sering datang sama kita, kalau dia dalam keadaan sakit sementara mereka tidak memiliki E-KTP maka tidak akan diterima bila mengurus BPJS, ke Bank juga demikian, semua harus dengan E-KTP, ujar dinas kependudukan catatan sipil kepada media.