Bandar Udara F.Tobing Up Date Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 Arus Mudik Penumpang Meningkat 5 Persen, Fasilitas Kesehatan Gratis

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Ambar Suryoko : Iya, memang kita dalam tahap penyelesaian perluasan terminal, saat ini sedang melakukan peningkatan kekuatan landas pacu (overlay) , pembuatan pagar sisi bandar udara, apabila terminal sudah jadi, kemungkinan akan terlaksana kenyamanan penumpang, dalam hitungan kami ada peningkatan sekitar 5 persen lebih dibanding tahun lalu, kemudian perusahaan NAM Air akan beroperasi di Bandar Udara F.Tobing. (22/12/2017)





Terjadi peningkatan lima persen kuota penumpang yang melakukan aktifitas di bandar udara F. Tobing. Aktifitas ini, tidak semua melakukan mudik Natal Tahun Baru, sebahagian ada yang ingin pulang kampung karena urusan kuliah, dan ingin berpergian keluar kota, karena akomodasi angkutan pesawat merupakan angkutan jasa yang dapat menempuh jarak waktu yang singkat dibandingkan jenis angkutan lainnya.

Tak hanya itu, hasil Fokus dilapangan, kondisi Bandar udara saat ini dalam pembenahan yang matang, mulai dari perluasan landas pacu, fasilitas toilet, penataan parkir kendaraan. Untuk saat ini (22/12/2017), tersedia Posko terpadu yang melibatkan unsur TNI POLRI Medis, Pramuka dan Dinas Perhubungan. Jadi, posko Natal ini kita mulai dari tanggal 18 desember sampai dengan 08 januari 2018.

Ambar Suryoko kepada Fokus Liputan menjelaskan kita pihak bandara sudah membentuk posko terpadu, Ya, ada rencana penambahan pesawat yang akan beroperasi di bandara F.Tobing, perusahaan NAM Air tersebut  kemungkinan besar di awal Januari ini segera beroperasi, dan keinginan pihak Garuda Air untuk menambah frekuesi penerbangan ke Jakarta yang sekali menjadi dua kali sehari.

Lanjut Ambar, memang kita dalam tahap penyelesaian perluasan terminal, saat ini sedang melakukan peningkatan kekuatan landas pacu (overlay) , pembuatan pagar sisi bandar udara, apabila terminal sudah jadi, kemungkinan akan terlaksana kenyamanan penumpang, dalam hitungan kami ada peningkatan sekitar 5 persen lebih dibanding tahun lalu.

Varen (penumpang) mengatakan saya mau berangkat kuliah pulang ke Jakarta. Kalau Fasilitas masih bagus, Menyangkut jasa kita memakluminya. Menyangkut pelayanan sudah bagus, terlebih memberikan fasiltas kesehatan gratis.

Begitu juga dengan Anton Sirait berkomentar , penumpang mudik Natal bisa tahu dengan kondisinya apakah baik dalam melakukan aktifitas berangkat menggunakan pesawat. Kalau melihat pembangunan ini, saya tidak terganggu, hanya saja penumpang yang mau masuk / jarak pandang nya jadi terhalang karena pembangunan tersebut, kalau saya mau ke Jakarta, kenaikan ada sedikit, saya tidak keberatan dengan itu.

Beberapa aspirasi warga yang diterima Fokus Liputan di areal Bandar Udara F.tobing sangat bervariasi, yang intinya untuk kemajuan Bandar tersebut. Mereka mengatakan bahwa ada pool taksi di area kedatangan yang terletak di ground floor (lantai dasar). Kedua adalah menggunakan biro perjalanan. Counter sejumlah biro perjalanan juga berada di lantai dasar. Ketiga, kebutuhan masyarakat akan layanan menggunakan bus Damri/Pool bus. Ini juga merupakan salah satu upaya peningkatan layanan kepada penumpang. Dalam hal ini, perlu dipahami, dalam dunia penerbangan selalu ada antisipasi terjadi peningkatan penumpang yang sangat tinggi pertahun.

Disamping itu juga, beberapa warga juga mengatakan agar BMKG untuk PinangSori memiliki display indoor atau layar monitor prakiraan cuaca di kantor Pelayanan Terpadu, Pemasangan layar prakiraan cuaca, karena BMKG klas III tersebut hanya mengandalkan teks lisan di kertas.


Adapun hal – hal yang sangat penting dalam pembenahan bandar udara, yakni  Sisi Udara (Air Side)  Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter. Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, sedangkan taxiway menghubungkan apron dan runway. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat. Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar. Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya. 

Fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur. Sisi Darat (Land Side) Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah. Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal. Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi. Setiap bandar udara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandar udara, daerah tempat bandar udara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandar udara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandar udara tersebut memiliki nama yang berbeda.

Terkait dengan keterlambatan angkutan udara terlihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan “Terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.” Jenis-jenis keterlambatan kemudian diperjelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia(“Permenhub 89/2015”). Menurut Pasal 2 Permenhub 89/2015, keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara niaga berjadwal .