Kepdes Bentak Warga Saat Tanya Dana Desa, Camat Sirandorung Tidak Sudi Angkat Telepon

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat untuk terus mengawasi penggunaan dana desa. Menurut Jokowi, dana desa penting untuk membantu perputaran ekonomi di level bawah, kata Jokowi di Hotel Stones, Legian, Badung, Bali, Jumat (4/8/2017).

Jokowi mengatakan saat ini negara telah menggelontorkan total Rp 127 triliun dana desa selama tiga tahun. Dirinya berharap dengan dana desa tersebut terjadi perputaran uang yang akan membentuk perekonomian warga.
"Kan sudah saya sampaikan, ini uang banyak lo. Dua tahun lalu angkanya Rp 20 triliun, tahun lalu angkanya naik lagi Rp 47 triliun, tahun ini dari Rp 47 triliun jadi Rp 60 triliun," tuturnya. "Apa yang kita harapkan dari dana desa ini, ada perputaran dana desa di bawah. Ada perputaran dana di sana," tuturnya.

KPK sebelumnya mengaku melakukan kajian terhadap pengelolaan dana desa. Sebab, pengelolaan dana desa sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Hasil kajian tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah. KPK menyebut pengelolaan dana desa mempunyai kelemahan dalam empat aspek, yakni regulasi, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia yang mengelola dana desa. 
Namun, apa yang terjadi di Tapanuli Tengah (05/11/2017). Warga desa sigodung kecamatan Sirandorung malah dibentak Oknum Kepala  Desa disana, saat warga menanya perihal kemana saja dana desa itu tersalurkan.
Ironisnya, untuk mencuci parit saja menghabiskan anggaran sampai Rp 363.140.000, proyek yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp 363.140.000 untuk tahun 2017 dinilai sangat tidak wajar. Warga pun menilai ada kejanggalan pada proyek pencucian/pembersihan parit atau drainase sepanjang 1.900 meter yang terletak di Dusun II tersebut.
Warga Tri Multa Nainggolan menuturkan kepada beberapa media , guna meminta penjelasan kepada oknum kepala desa Sigodung, oknum Kepala desa inisial FS malah membentak warga yang mencari tahu tentang aliran dana desa tersebut.
Begitu juga dengan ucapan Gunadi Marbun kepada media. Menurutnya pembangunan parit saat tahun 2014, nilainya hanya Rp.110 juta, sudah termasuk uang operasional. Panjangnya sama, 1.900 meter. Kenapa untuk mencuci parit ini saja menghabiskan anggaran sampai Rp 363.140.000. Kalau saya disuruh mengerjakan ini, untuk mencuci parit ini, Rp.70 juta pun saya terima. Ditambah pembuatan plat dwiker 2, tak sampai Rp.100 juta, sudah siap saya kerjakan itu. Berarti totalnya hanya Rp.170 juta. Sisanya kemana?, celoteh warga. Sekalipun ditambah dengan 2 plat dwiker yang belakangan dibangun, dengan menggunakan sumber dana yang sama, tetap anggaran dana desa tersebut berlebih.
Menurut informasi disana bahwa pekerja plat dwiker tersebut, mereka hanya diberi upah borongan Rp 6 juta per-unit. “Kalau plat dwikernya 2 berarti upahnya hanya Rp12 juta saja. Memang berapa banyak keperluan bahan untuk mengerjakannya. Sedangkan menanyakan RAB (Rencana Anggaran Biaya) saja sudah marah, yang marah kali dia (kepala desa-red) sama kami , waktu ditanya soal dana desa itu, beber warga.

Disamping itu, dugaan penyelewengan Dana Desa Sigodung Kecamatan Sirandorung, Tim Pengelola Kegiatan tidak di ikut sertakan sesuai Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Barang / Jasa Pemerintah (Perka LKPP) Nomor 13/2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang jasa pemerintah desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) adalah tim yang ditetapkan oleh kepala desa dengan Surat Keputusan (SK) terdiri dari unsur pemerintah desa dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa.
Adapun tugas TPK dalam Perka 13/2013, antara lain menyusun rencana pelaksanaan pengadaan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa. Kemudian, membeli barang/jasa kepada penyedia barang/jasa atau perikatan dengan pihak penyedia barang/jasa yang dituangkan dalam surat perjanjian. Serta, melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada kepala desa.
Tim Pengelola Kegiatan yang bertugas di Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung Tapteng ini, Jamarnatha Sihotang, kepada media mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam pengelolaan dana desa mereka. Jelas itu. Kami akan laporkan ke pihak yang berwajib kalau dia (FS) kepdes tidak menjelaskan kemana saja dana desa itu dia alokasikan. 
Warga disana masih menelusuri masalah tersebut, sebab FS Kepala Desa susah ditemui di rumahnya, nomor handphone sering berganti.

Diketahui, Kepala Desa Sigodung adalah bawahan Camat Sirandorung . Camat Sirandorung Tulus Panggabean sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Tapian Nauli tahun 2010, di tahun 2015 Tulus Panggabean menduduki jabatan sebagai Camat Sibabangun. Di tahun 2017 Tulus Panggabean dipercaya sebagai Camat Sirandorung.

Akhirnya, Fokus Liputan mencoba mencari tahu nomor ponsel Sang Camat Sirandorung dari jajaran dinas Pemkab Tapteng. Guna konfirmasi, Tulus Panggabean,SH 0823-6576-55xx, nomor sang Camat aktif, berulang kali dihubungi, sang Camat tidak sudi angkat telepon.


Warga sangat berharap, pihak KPK-RI Komisi Pemberantasan Korupsi dapat berkunjung ke Tapanuli Tengah untuk mengevaluasi  memonitoring sistem pemerintahan yang ada di Tapanuli Tengah.