Belanja Daerah Tapteng Tahun 2017 Meningkat Menjadi Rp. 1.183.605.837.502.37
Dalam rangka penyusunan perubahan anggaran, pendapatan dan belanja daerah diperlukan penyusunan kebijakan umum, perubahan APBD, yang disepakati antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar, penyusunan proritas dan plafon anggaran sementara, perubahan APBD anggaran tahun 2017.
Belanja daerah Tapteng tahun 2017 semula dianggarkan Rp. 1.091.824.630.924,- meningkat menjadi Rp. 1.183.605.837.502.37, perubahan belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp. 94.771.191.342.24,- antara lain merupakan alokasi untuk penyelesaian pembayaran DAK fisik Tahun 2016, dana bantuan hibah kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana, serta jaminan untuk kesehatan nasional untuk puskesmas Tapanuli Tengah.
Kurun waktu Tahun 2017 ini telah terjadi asumsi – asumsi dasar sehubungan dengan perkembangan penyelenggaraan, baik pada pimpinan pusat maupun daerah, yang memerlukan penyesuaian dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tapteng 2017. Rp. 1.068.524.630.924 setelah perubahan menjadi Rp. 1. 118.602.822.790 meningkat menjadi 4,48 Persen, Pendapatan asli daerah dari Rp. 72. 369.935.497,- menjadi peningkatan tersebut berasal dari pendapatan pajak yaitu, dari pajak golongan c Rp. 1. 560.081.712,- hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 1.312.357.866 serta lain – lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 3.040.859.115.
Selain itu dana pengembangan yang mengalami perubahan dari Rp. 956.029.512.000, menjadi Rp. 991.183.586.000, sehubungan penyelesaian pembayaran DAK fisik tahun 2016, dari kementerian keuangan Rp. 46.282.875.000, serta adanya pemotongan DAU oleh kementerian keuangan bagi seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemotongan DAU Tapteng sebesar Rp. 11.128.801.000 atau 1,79Persen dari jumlah DAU Tapteng.
Pendapatan lain – lain yang sah yang mengalami perubahan dari semula Rp. 40.125.183.427, menjadi Rp. 49.259.135.000,- sehubungan dana hibah yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 12.000.000.000,- yang merupakan dana bantuan hibah dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Tapanuli Tengah, selanjutnya pada pos bagi hasil, pajak dari Propinsi mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.133.951.573,- yang merupakan pembayaran bagi hasil pajak dari tahun sebelumnya kepada pemerintah Tapanuli Tengah.
Perubahan pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan pembiyaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggran (SILPA) Tahun 2016 sebesar Rp. 44.628.299.109.37. Sementara perubahan pengeluaran pembiyaan daerah terjadi sehubungan penyertaan modal pada PT.BANK Sumut hasil RUPS tahun buku 2016 sebesar Rp. 2.925.284.397.
Dengan rancangan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah dan indikasi program prioritas disertai kebutuhan pendanaan RPJMD Tapanuli Tengah Tahun 2017-2022 sehingga dapat disepakati dan diwujudkan dalam nota kesepakatan.
Link List