Belanja Daerah Tapteng Tahun 2017 Meningkat Menjadi Rp. 1.183.605.837.502.37

fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH

Bappeda Kab. Tapteng Laksanakan Rapat Integrasi SSH pada e-Planning
Jumat, 29 september , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama dengan Bupati Tapteng dan jajarannnya menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan-Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Rancangan Kebijakan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapteng 2017-2020, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tapteng.

Dalam rangka penyusunan perubahan anggaran, pendapatan dan belanja daerah diperlukan penyusunan kebijakan umum, perubahan APBD, yang disepakati antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar, penyusunan proritas dan plafon anggaran sementara, perubahan APBD anggaran tahun 2017.

Belanja daerah Tapteng tahun 2017 semula dianggarkan Rp. 1.091.824.630.924,- meningkat menjadi Rp. 1.183.605.837.502.37, perubahan belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp. 94.771.191.342.24,- antara lain merupakan alokasi untuk penyelesaian pembayaran DAK fisik Tahun 2016, dana bantuan hibah kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana, serta jaminan untuk kesehatan nasional untuk puskesmas Tapanuli Tengah.
Kurun waktu Tahun 2017 ini telah terjadi asumsi – asumsi dasar sehubungan dengan perkembangan penyelenggaraan, baik pada pimpinan pusat maupun daerah, yang memerlukan penyesuaian dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tapteng 2017. Rp. 1.068.524.630.924 setelah perubahan menjadi Rp. 1. 118.602.822.790 meningkat menjadi 4,48 Persen, Pendapatan asli daerah dari Rp. 72. 369.935.497,- menjadi peningkatan tersebut berasal dari pendapatan pajak yaitu, dari pajak golongan c Rp. 1. 560.081.712,- hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 1.312.357.866 serta lain – lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 3.040.859.115.

Selain itu dana pengembangan yang mengalami perubahan dari Rp. 956.029.512.000, menjadi Rp. 991.183.586.000, sehubungan penyelesaian pembayaran DAK fisik tahun 2016, dari kementerian keuangan Rp. 46.282.875.000, serta adanya pemotongan DAU oleh kementerian keuangan bagi seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemotongan DAU Tapteng sebesar Rp. 11.128.801.000 atau 1,79Persen dari jumlah DAU Tapteng.

Pendapatan lain – lain yang sah yang mengalami perubahan dari semula Rp. 40.125.183.427, menjadi Rp. 49.259.135.000,- sehubungan dana hibah yang bersumber dari APBN-P Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 12.000.000.000,- yang merupakan dana bantuan hibah dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Tapanuli Tengah, selanjutnya pada pos bagi hasil, pajak dari Propinsi mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.133.951.573,- yang merupakan pembayaran bagi hasil pajak dari tahun sebelumnya kepada pemerintah Tapanuli Tengah.

Perubahan pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan pembiyaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggran (SILPA) Tahun 2016 sebesar Rp. 44.628.299.109.37. Sementara perubahan pengeluaran pembiyaan daerah terjadi sehubungan penyertaan modal pada PT.BANK Sumut hasil RUPS tahun buku 2016 sebesar Rp. 2.925.284.397.
Dengan rancangan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah dan indikasi program prioritas disertai kebutuhan pendanaan RPJMD Tapanuli Tengah Tahun 2017-2022 sehingga dapat disepakati dan diwujudkan dalam nota kesepakatan.

Bappeda Kab. Tapteng Laksanakan Rapat Integrasi SSH pada e-Planning

(KOMINFO Selasa, 31 October 2017 | 23:11 WIB)


Adanya tuntutan peningkatan kinerja perencanaan dan keuangan yang lebih efektif, ekonomis, akuntabel dan transparan, serta sebagai tindak lanjut pencegahan tindak korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Bappeda melaksanakan Rapat Standar Satuan Harga (SSH) pada e-Planning Kab. Tapteng di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (31/10/2017).

Kepala Bappeda Kab. Tapteng (Basyri Nasution, SP) didampingi oleh Sekretaris Herison Siregar, ST buka rapat pembahasan SSH pada e-Planning yang dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Tapteng beserta seluruh jajaran Bappeda. Tampak hadir pada rapat itu, Kadis Kominfo Kab. Tapteng Dedy Sudarman Pasaribu, SP dan Kasi Pengembangan Aplikasi Thomas H. Sianturi, S.Kom.

"Rapat ini juga sebagai tindak lanjut atas telah ditandatanganinya MoU Replika Aplikasi e-Planning Pemerintah Kota Medan oleh Kepala Bappeda Kab. Tapteng dengan Kepala Bappeda Kota Medan tanggal 16 Oktober 2017 yang lalu," ujar Basyir Nasution, SP.

Pada rapat itu, dibahas Standar Harga (SSB) yang merupakan daftar harga barang/jasa. Selanjutnya, diperkenalkan tampilannya dalam aplikasi e-Planning baik tampilan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai rincian harga pada suatu kegiatan, yang didalamnya meliputi standar harga barang/jasa yang diperlukan dalam suatu kegiatan atau berisi perpaduan beberapa SSH.

Selanjutnya, ditampilkan Analisis Standar Biaya (ASB) yang merupakan analisa barang/jasa yang diperlukan dalam pengerjaan suatu kegiatan berikut rincian biayanya atau perpaduan beberapa SSH dan HSPK. SKPD teknis terkait diharapkan dapat memberikan masukan dan menindaklanjutinya di SKPD masing-masing sesuai bidang tugasnya dalam pengisian berbagai substansi SSH tersebut, termasuk HSPK dan ASB sehingga pada saat launching penggunaan e-Planning tersebut nantinya sudah termasuk dengan kesiapan berbagai komponen SSH tersebut.