fokusliputan.com_TAPANULI TENGAH
Siapa pun
murid / siswa berhak mendapat pendidikan yang layak. Hal ini sudah tercantum
dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Pasal 4 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan
multimakna. (3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. (4) Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. (5)
Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan
berhitung bagi segenap warga masyarakat. (6) Pendidikan diselenggarakan dengan
memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Dan, didalam BAB IV HAK
DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH (Bagian Kesatu); Hak dan Kewajiban Warga Negara Pasal 5 (1)
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu. (2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental,
intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. (3) Warga
negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. (4) Warga negara yang
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan
khusus. (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan
pendidikan sepanjang hayat.
Sepertinya, gelar S.Pd yang disandang Kepala Sekolah SDN 157016 Desa Lubuk Ampolu ini perlu
disertifikasi melirik ucapannya. Membedakan murid yang pola pikir lambat (IQ rendah), tak harus
diasingkan ruangannya. Ironisnya, ruangan tersebut layaknya seperti gudang penyimpanan
barang bekas, dinding atap yang hancur, hawa ruangan belajarpun menyengat.
Lamtiur
Simorangkir S.Pd selaku Kepala SDN 157016 Desa Lubuk Ampolu ini terlihat tegas. Saat
Fokus liputan menghampiri sekolah dan memandangi satu ruangan belajar yang
sudah tak layak pakai, lazimnya bisa disebut gudang barang bekas justru
dijadikan tempat proses belajar mengajar.
Kepada fokus liputan, Lamtiur mengatakan sekolah kita memang banyak yang
bagus ruangannya, kalau satu ruangan ini memang dulu tempat ruang perpustakaan,
ruangan kantor kian yang tak terpakai. Karena murid kita melebihi kapasitas,
jadi kita pakailah ruangan ini untuk proses belajar mengajar.
Lanjutnya, pihak Takola Tata Kelola Sekolah (dari SMK Negeri 1-red)
sudah datang mensurvei sekolah ini sewaktu kami melakukan rapat pertemuan
dengan dinas pendidikan waktu di Pinangsori. Maaf, ya, kami tidak bisa memberikan
komentar apapun menyangkut sekolah ini, sekolah ini memang tahap pembangunan
bertahap, bukan seperti sekolah lain, informasi yang mereka berikan yang adalah
mengatakan 10 tahun tak diperbaiki sekolahnya, mengada-ngada saja, kalau kami
tidak seperti itu bebernya dengan arogan
Kami tidak bisa melangkahi Kasubdis pendidikan kami, yang jelas ,
sekolah ini sudah dicek, namun prosesnya bertahap, karena itu intruksi dari
dinas pendidikan.
Mengapa masih
dipakai ruangan gudang ini untuk proses belajar mengajar, apa nyaman anak
sekolah belajar disitu ?, Lamtiur didampingi tiga rekan guru mengatakan ya karena
kelebihan kapasitas sekolah lah, terlalu banyak murid kita makanya tidak
tertampung.
Sebenarnya,
kata Lamtiur lagi, mereka anak SD itu yang kita pisah dari teman-temannya. Kalau
diruangan belajar yang bagus disana tempatnya diujung itu adalah anak yang daya
tangkap pikirnya cepat. Kalau yang diruangan yang itu (gudang-ruangan tak
terpakai-red) adalah yang pola pikirnya lambat , lazimnya disebut IQ rendah
Jadi, tak
perlu ya diberitakan itu, sekolah ini dalam proses perbaikan, ucap kepala
sekolah meninggalkan wawancara sambil tertawa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Herman Suwito saat ditelepon Fokus Liputan usai
menghadiri acara pertemuan dengan Kejari Sibolga (31/10/2017), Herman
mengatakan semua bangunan sarana pendidikan kita prioritaskan pendidikannya dan
akan kita utamakan. Tetapi, menyangkut ucapan kepala sekolah itu membedakan
daya tangkap pikir anak dibeda-bedakan mungkin ada kekeliruan baginya. Nantilah
kita tegur bahasa kepala sekolah itu yang membedakan pola pikir lazimnya
disebut IQ rendah untuk satu ruangan.
Warga disana mengatakan kalau membedakan pola pikir anak kita , buat
sajalah program sekolah SDLB dibawah naungan SD Negeri 157016 Desa Lubuk Ampolu, bangunan SDLB nya
diletakkan diareal sekolah itu, celoteh warga.
Tak hanya itu, warga desa ampolu tapanuli tengah disana menyambung hidupnya dengan bekerja sebagai kuli batu. yang mana batu sungai disana, dipecahkan dengan menggunakan martil hingga ukuran kecil, lalu dijual perkilonya.
Informasi
sementara yang diperoleh Fokus Liputan dilapangan, banyaknya sekolah bangunan
yang terdaftar untuk perehapan / perbaikan ada kaitannya dengan SMK negeri 1
Sibolga Tapanuli Tengah. Ironisnya, beberapa sekolah selalu mengatakan Takola
(tata kelola sekolah) yang diperuntukkan untuk rehab keperluan sekolah. Tak hanya
itu, apabila proposal pihak sekolah ini membutuhkan perhatian, yang disampaikan
pihak dinas, itu harus melalui izin SMK Negeri 1 Sibolga Tapanuli Tengah jalan Tukka
Sibuluan raya. Contoh, ada 60 proposal yang disampaikan, hanya dua yang
terealisasi.
Indikasi persoalan
pendidikan di Tapanuli Tengah, bisa terbilang dua instansi memegang satu
peranan kendali, sebab kabar sementara yang diperoleh Fokus Liputan , diduga
Departemen pendidikan Pusat memberikan kepercayaan kepada SMK Negeri 1 tersebut
untuk mengawasi semua pelaksanaan prodiknas program pendidikan nasional di
pemerintahan kabupaten tapanuli Tengah Dinas Pendidikan, bagaimana penggunaan
dana alokasi khusus untuk sekolah, dana Bantuan operasional apakah sudah
berjalan tepat sasaran sesuai Anggaran Belanja Negara APBN yang sudah diketuk
2017, yang notabenenya 2018 akan terealisasi keseluruhannya ?
Link List