WASPADA ASURANSI JIWA PRUDENTIAL Di DUGA KERAS MENIPU.

fokusliputan.com_SIBOLGA

Diharapkan kepada Masyarakat dimanapun berada, agar waspada terhadap penipuan yang dilakukan petugas Asuransi, khususnya Manajemen Perusahaan Asuransi Jiwa Prudential yang berkantor Di Medan Sumatera Utara. Adapun Almarhumah Rotua Sianipar menyimpan sejumlah uang ke Asuransi tersebut atas bujukan petugas Agency Medan Sumatera Utara.

Almarhumah Rotua Sianipar terdaftar sebagai pemegang Polis Asuransi Jiwa No: Polis 1098.2974 ,PT Prudential Life Assurance selanjutnya disebut Penanggung, Jakarta 13 Agustus 2015, ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Dian Budiani, Presiden Direktur Rinaldi Mudahar.         Novita sari Sianipar / unit Christa Hanna Lumban Tobing Pru Starshine Agency Medan. Pemegang Polis Rotua Sianipar, Premi Top –up berkala (PRU saver) Rp. 500.000.00. Premi berkala Rp.416,667.00 Premi Top-ip Berkala Rp.83,333.00, Frekuensi Pembayaran : Bulanan, tanggal lahir : 07/03/1957, Penerima Manfaat Amon Simatupang, Jakarta, 13 Agustus 2015.

Selanjutnya, Pemegang Polis didaftarkan oleh tenaga Pemasar Novita Sianipar, Nama Unit Crista Hanna LT, Kantor Pemasar MD 7, dengan nomor Tenaga Pemasar 01.00.2880, Nomor SPAJ/Proposal 112599755, Medan Sumatera Utara tertanggal 01-07-2015 , nomor terlepon customer relations officer 500085.       Surat keterangan Dokter Klaim Meninggal Prudential, No.rekam medik 05.74.72, RSU Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Atas insiden tabrakan 25 Juni 2017 kemarin.

Pihak asuransi mengatakan agar melengkapi semua berkas klaim meninggal. Seiring waktu berjalan, pihak asuransi Prudential malah mengambil celah, diduga keras agar uang yang disimpan Almarhumah tersebut biar lenyap begitu saja. Celah yang dibuat pihak Asuransi sangat memukul berat hati perasaan keluarga korban tabrakan.

Sangat disesalkan, Pihak Asuransi Frudential malah mengecam mengapa SIM C almarhum tidak diperpanjang kian. Kalau begitu mintalah kepada pihak ke Polisian Tapanuli Tengah agar memberikan pernyataan, bahwa Almarhumah tersebut memiliki SIM C.  bagimana kalau Almarhum Tidak memiliki SIM-C, apakah harus diurus kembali ?, tanya heran warga.

Guna menindaklanjuti anjuran pihak Asuransi, pihak keluarga almarhum mempertanyakan hal ini kepada Kasat Lantas Polres Tapteng AKP.YUSUF melalui Kanit Lantas Polres Tapteng Kanit Laka Ipda IE.Simatupang,SH.

Kanit Lantas IE Simatupang,SH mengatakan bagaimana mungkin SIM C milik almarhumah diperpanjang, Ibu Rotua kan sudah meninggal. Ada- ada saja pihak asuransi itu. Tapi, tak masalah, akan kita buat surat laporan bahwa Ibu tersebut memang memiliki SIM-C, No.Pol : SK/39/VII/2017/Lantas.

Untuk itu, diharapkan Kepada Pihak Kepolisian Polda Sumut dan masyarakat, agar berhati-hati mendaftarkan namanya,, menjadi pemegang Polis cenderung dipersulit saat pengajuan klaim meninggal dunia. PT Prudentiall Life Assurance Prudential Tower. Jl.Jend.Sudirman Kav.79 Jakarta 12910. Customer Care : 1500085 / customer.idn@prudential.co.id www.prudential.co.id PT Prudential Life Assurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Tak hanya itu, Pihak Asuransi Bumi Putera 1912 Wisma Bumi Putera, Lt 17-21 Jl Jend Sudirman Kav 75 Jakarta 12910 melalui cabang kantor perwakilan di jalan SM raja Sibolga Petugas Amri Dalimunthe mengatakan untuk berkas dari Keluarga Almarhumah Rotua Sianipar tidak ada halangan, semua sudah lengkap, namun dana santunan klaim tertanggung masih menunggu kepastian dari Pematang Siantar Sumatera Utara.

Hingga informasi ini disampaikan, pihak asuransi diharapkan jangan mempersulit semua urusan klaim meninggal dunia, sebab dana tertanggung juga tercantum pada pemegang Polis. Diharapkan kepada warga, maupun instansi terkait, diminta waspada.

Sampai berita ini di orbitkan di share, keluhan ini sudah disampaikan kepada pihak asuransi customer Jakarta, namun belum ada tanggapan yang jelas.


Hal : Almarhumah Rotua Sianipar terdaftar sebagai pemegang Polis Asuransi Jiwa No: Polis 1098.2974 ,PT Prudential Life Assurance selanjutnya disebut Penanggung

Kendala :
Almarhumah Memiliki Sim-C. Karena Insiden tabrakan Lakalantas 25 Juni 2017 TKP Jln sibolga-p sidempuan kel.sibuluan nalambok kec sarudik kab.tapanuli tengah lakalantas antara mopen brata jaya BB 1621 MD yang dikemudikan Supriyanto dengan septor honda beat BB 6084 NM dikemudikan Rotua Sianipar No.Pol SK / 39/VII/2017/Lantas Kanit Laka Polres tapanuli tengah Ipda IE Simatupang,SH 06 Juli 2017.

 Pihak Prudential malah meminta mengapa tidak diperpanjang Sim C sepeda Motor, ujar Agency Medan.

= Yang Menjadi Pertanyaan,
1. Apa Urusan SIM-C, dengan Frudential. hal ini sudah disampaikan kepada pihak Kepolisian resort Polres Tapanuli tengah Sumatera Utara. Pihak Kanit Lantas Polres tapanuli tengah sudah mengeluarkan surat rekomendasi bahwa benar almarhumah Rotua Sianipar memiliki SIM C sepeda motor.

2. Segala berkas syarat pengajuan sudah dilengkapi. yang menjadi kendala, pihak agency Medan, malah mempertanyakan mengapa tidak diperpanjang SIM C milik Almarhum, menjadi tanda tanya pihak kepolisian Polres Tapteng